Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024
Komisi Yudisial (KY) hadir sebagai sebuah lembaga negara yang mengemban amanah mulia, yakni mewujudkan suatu tatanan kekuasaan kehakiman yang benar-benar merdeka dan terbebas dari segala bentuk intervensi. Lebih spesifik lagi, Komisi Yudisial Republik Indonesia, atau yang kerap disebut dengan singkatan KY RI atau KY, merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan konstitusi tertinggi negara, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KY RI memiliki kewenangan esensial, antara lain mengusulkan calon-calon hakim agung yang berkualitas dan berintegritas, serta menjalankan berbagai tugas lain yang bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim di seluruh Indonesia.
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI PENEMPATAN PADA IBU KOTA NEGARA (IKN)
- Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim;
- Biro Pengawasan Perilaku Hakim;
- Biro Investigasi;
- Pusat Analisis dan Layanan Informasi;
- Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal;
- Biro Umum.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN
SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL TAHUN 2024
[dflip id=”4929″ type=”thumb”][/dflip]
Download:
Pengumuman CPNS Komisi Yudisial
Lampiran I | Surat Lamaran CPNS Sekertariat Jendral Komisi Yudisial Tahun 2024
Lampiran II | Daftar Riwayat Hidup
Lampiran III | Surat Pernyataan CPNS Sekertariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024