Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024, yang secara tegas menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di berbagai instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, maka Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan ini membuka kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, untuk berpartisipasi dalam seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan untuk Tahun Anggaran 2024.
Lampiran 1 | Format Surat Lamaran
Lampiran 2 | Format Surat Pernyataan 5 Poin (Untuk Seluruh Pelamar)
Lampiran 3.a | Format Surat Pernyataan Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan
Lampiran 3.b | Format Surat Pernyataan Jab Non-Pranata Pencarian dan Pertolongan