Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Tahun 2024
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang secara spesifik mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dengan ini memberikan peluang berharga bagi Putra/Putri terbaik bangsa, Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, untuk berpartisipasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum untuk Tahun Anggaran 2024. Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi ini diuraikan secara rinci dalam pengumuman resmi yang telah diterbitkan.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM
TAHUN ANGGARAN 2024
[dflip id=”4975″ type=”thumb”][/dflip]