FGDP – Production Instructur (PT Pamapersada Nusantara)
PT Pamapersada Nusantara, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di sektor pertambangan dan konstruksi, membuka kesempatan berharga bagi para lulusan baru melalui program Fresh Graduate Development Program (FGDP). Posisi Production Instructur dalam program ini tidak hanya menawarkan pengalaman kerja yang berharga, tetapi juga pelatihan intensif yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam industri. Dengan fokus pada inovasi dan efisiensi, FGDP memberikan peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam proyek-proyek strategis perusahaan sambil membangun karier yang cemerlang di bidang yang penuh tantangan ini. Bergabunglah dengan kami untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Persyaratan Umum :
- Usia maksimal 27 tahun
- Sudah menyelesaikan studi
- IPK minimum 3.00
- Tidak buta warna
- Sudah vaksin booster Covid-19
- Bersedia bekerja di area job site PAMA (Kalimantan & Sumatera Selatan)
- Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, peraturan perusahaan, dan persyaratan lainnya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkungan hidup
2. FGDP – Production Instructur
Merencanakna, mengembangkan, melaksanakan program pengajaran & memonitor perkembangannya yang mencakup pokok-pokok bahasan program pengajaran & desain instruksional, training teori maupun praktek khususnya unit-unit alat berat & truk dengan tujuan meningkatkan kompetensi dalam mengoperasionalkan unit dengan baik, benar & aman.
Requirements :
- S1 Jurusan: Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil
Lokasi project PAMA dapat dilihat pada https://pamapersada.com/OurProject
Head Office
PT PAMAPERSADA NUSANTARA
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta 13930, Indonesia
Telp. (+62 21) 460 2015/Fax. (+62 21) 461 4010 / 460 1916
INFORMASI PENTING!
- Pastikan belum pernah mengikuti proses seleksi di PAMA Group dalam waktu 1 tahun terakhir
- Harap mengisi dengan seksama dan sebenar-benarnya karena tidak diperbolehkan merubah jawaban setelah form di-submit.
- Data diri yang diisi sesuai dengan kartu identitas yg berlaku (KTP)
- Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila kedepannya terbukti bahwa terdapat pemalsuan data lamaran, maka kandidat akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PAMA Group.
Share
Facebook
X
LinkedIn
Telegram
Tumblr
Whatsapp
VK
Mail