CPNS

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024

Joaquimma Anna

Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami mengajak Putra/Putri terbaik bangsa yang berkompeten untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum :

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sebagai berikut:
    • Peserta dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memilki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama; atau
    • Peserta dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
    • Peserta lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  • Berkelakuan baik;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Bersedia mengabdi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  • Peserta hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN 2024

KKP PDF

Download | Pengumuman Lengkap CPNS di Kementrian Kelautan dan Perikanan

Baca Juga

Leave a Comment