FGDP – Finance & Administration Officer (PT Pamapersada Nusantara)
PT Pamapersada Nusantara, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di bidang pertambangan dan energi, membuka kesempatan emas bagi individu yang bersemangat dan berkompeten untuk bergabung sebagai Finance & Administration Officer. Posisi ini tidak hanya menawarkan tantangan dalam mengelola aspek keuangan dan administrasi perusahaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan industri yang berkelanjutan. Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan budaya perusahaan yang inovatif, kandidat yang terpilih akan berperan penting dalam mendukung operasional perusahaan serta memastikan efisiensi dan transparansi dalam setiap proses keuangan yang dijalankan. Jika Anda memiliki latar belakang yang sesuai dan siap untuk menghadapi tantangan baru, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari tim yang berkomitmen pada keberhasilan dan pertumbuhan PT Pamapersada Nusantara.
Fresh Graduate Development Program (FGDP)
Persyaratan Umum :
- Usia maksimal 27 tahun
- Sudah menyelesaikan studi
- IPK minimum 3.00
- Tidak buta warna
- Sudah vaksin booster Covid-19
- Bersedia bekerja di area job site PAMA (Kalimantan & Sumatera Selatan)
- Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, peraturan perusahaan, dan persyaratan lainnya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkungan hidup
14. FGDP – Finance & Administration Officer
Mencatat, memonitor dan membuat laporan semua transaksi. Menghitung, memotong dan melaporkan transaksi menjadi objek pajak. Melakukan pembayaran dan memonitor kas harian.
Requirements :
- D3 Jurusan: Akuntansi
Lokasi project PAMA dapat dilihat pada https://pamapersada.com/OurProject
Head Office
PT PAMAPERSADA NUSANTARA
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta 13930, Indonesia
Telp. (+62 21) 460 2015/Fax. (+62 21) 461 4010 / 460 1916
INFORMASI PENTING!
- Pastikan belum pernah mengikuti proses seleksi di PAMA Group dalam waktu 1 tahun terakhir
- Harap mengisi dengan seksama dan sebenar-benarnya karena tidak diperbolehkan merubah jawaban setelah form di-submit.
- Data diri yang diisi sesuai dengan kartu identitas yg berlaku (KTP)
- Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila kedepannya terbukti bahwa terdapat pemalsuan data lamaran, maka kandidat akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PAMA Group.
Share
Facebook
X
LinkedIn
Telegram
Tumblr
Whatsapp
VK
Mail