PT Pamapersada Nusantara, salah satu perusahaan terkemuka di sektor pertambangan dan energi, saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Supply Management Group Leader. Posisi ini sangat penting dalam memastikan pengelolaan rantai pasokan yang efisien dan efektif, serta mendukung strategi perusahaan dalam mencapai tujuan bisnisnya. Dengan pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan, kandidat yang terpilih akan berperan dalam mengawasi proses pengadaan, pengelolaan inventaris, dan hubungan dengan pemasok. Bergabunglah dengan tim profesional kami dan tingkatkan karier Anda di industri yang dinamis dan penuh tantangan ini.
Fresh Graduate Development Program (FGDP)
Persyaratan Umum :
- Usia maksimal 27 tahun
- Sudah menyelesaikan studi
- IPK minimum 3.00
- Tidak buta warna
- Sudah vaksin booster Covid-19
- Bersedia bekerja di area job site PAMA (Kalimantan & Sumatera Selatan)
- Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, peraturan perusahaan, dan persyaratan lainnya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkungan hidup
11. FGDP – Supply Management Group Leader
Bertanggung jawab membuat/memodifikasi bisnis proses, melalukan optimasi proses dan resource, membuat simulasi proses, melakukan assessment terhadap teknologi yang bisa digunakan dalam bisnis proses industri tambang.
Requirements :
- S1 Jurusan: (Teknik: Mesin, Elektronika, Industri, Kimia, Sipil), Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Statistika.
- D3 Jurusan: (Teknik: Mesin, Elektronika, Kimia, Sipil), Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Statistika.
Lokasi project PAMA dapat dilihat pada https://pamapersada.com/OurProject
Head Office
PT PAMAPERSADA NUSANTARA
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta 13930, Indonesia
Telp. (+62 21) 460 2015/Fax. (+62 21) 461 4010 / 460 1916
INFORMASI PENTING!
- Pastikan belum pernah mengikuti proses seleksi di PAMA Group dalam waktu 1 tahun terakhir
- Harap mengisi dengan seksama dan sebenar-benarnya karena tidak diperbolehkan merubah jawaban setelah form di-submit.
- Data diri yang diisi sesuai dengan kartu identitas yg berlaku (KTP)
- Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila kedepannya terbukti bahwa terdapat pemalsuan data lamaran, maka kandidat akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PAMA Group.