PT Pamapersada Nusantara, salah satu perusahaan terkemuka di sektor pertambangan dan energi, membuka lowongan kerja untuk posisi Scientific Analytic Engineer. Posisi ini menawarkan kesempatan bagi para profesional yang memiliki latar belakang kuat di bidang analisis data dan ilmu pengetahuan untuk berkontribusi dalam pengembangan solusi inovatif yang mendukung efisiensi operasional perusahaan. Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan tantangan yang bermanfaat, PT Pamapersada Nusantara mencari individu yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis yang mumpuni, tetapi juga kemampuan untuk berkolaborasi dalam tim dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan berteknologi tinggi.
Fresh Graduate Development Program (FGDP)
Persyaratan Umum :
- Usia maksimal 27 tahun
- Sudah menyelesaikan studi
- IPK minimum 3.00
- Tidak buta warna
- Sudah vaksin booster Covid-19
- Bersedia bekerja di area job site PAMA (Kalimantan & Sumatera Selatan)
- Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, peraturan perusahaan, dan persyaratan lainnya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkungan hidup
6. FGDP – Scientific Analytic Engineer
Membuat analisa performance secara harian, mingguan dan bulanan. Membuat perencanaan budget proyek. Melakukan data mining (diagnostics. predictive & prescriptive analysis).
Requirements :
- S1 Jurusan: Teknik Informatika, Statistika
Lokasi project PAMA dapat dilihat pada https://pamapersada.com/OurProject
Head Office
PT PAMAPERSADA NUSANTARA
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta 13930, Indonesia
Telp. (+62 21) 460 2015/Fax. (+62 21) 461 4010 / 460 1916
INFORMASI PENTING!
- Pastikan belum pernah mengikuti proses seleksi di PAMA Group dalam waktu 1 tahun terakhir
- Harap mengisi dengan seksama dan sebenar-benarnya karena tidak diperbolehkan merubah jawaban setelah form di-submit.
- Data diri yang diisi sesuai dengan kartu identitas yg berlaku (KTP)
- Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila kedepannya terbukti bahwa terdapat pemalsuan data lamaran, maka kandidat akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PAMA Group.